Suara.com - Lembaga pimpinan pengamat Sidney Jones, Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), mengungkap kronologi insiden bom gereja di Jolo, Filipina yang diduga dilakukan oleh warga negara Indonesia atau WNI pada 27 Januari 2019 lalu.
Dalam laporan yang dirilis pada Selasa (5/3/2019), IPAC melaporkan, dugaan ini terungkap setelah aparat Filipina menangkap lima tersangka kasus pengeboman tersebut.
Berdasarkan keterangan para tersangka, Kepala Kepolisian Nasional Filipina, Oscar Albayalde, mengatakan, dua pelaku yang berasal dari negara Asia diyakini berlayar dari Pulau Lampinigan dan berlabuh di Jolo pada 24 Januari.
Mereka kemudian dijemput menggunakan satu mobil. Salah satu tersangka yang berada di dalam kendaraan tersebut mengaku mendengar kedua orang itu berbicara dengan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Cemburu Lihat Panggilan Masuk di HP Istri, Ahmad Zulkarnaen Gantung Diri
"Dia dilaporkan mendengar mereka berbicara bahasa Indonesia, dan dia tahu bahasa itu karena dia pernah tinggal di Indonesia selama enam bulan beberapa tahun lalu untuk aktivitas bela diri," tulis IPAC seperti dilansir dari CNN, Rabu (6/3/2019).
Malam itu, pasangan tersebut menginap di sebuah rumah di Patikul, kemudian dibawa ke kamp Sawadjaan esok paginya.
Kemudian pada 26 Januari, kelompok yang berbeda ditugaskan menjemput pasangan itu dan membawa mereka kembali ke Jolo untuk bersiap melakukan aksi keesokan harinya, tepatnya hari Minggu (27/1).
"Pukul 8.28 esok paginya, diyakini perempuan Indonesia meledakkan bom IED pertama di dalam katedral di Jolo. Sementara sang pria meledakkan IED kedua di pintu masuk gereja beberapa detik kemudian," demikian keterangan kepolisian Filipina.
Aksi teror tersebut menewaskan 21 orang dan menggemparkan Filipina yang kala itu baru saja menyepakati perjanjian damai dengan salah satu kelompok pemberontak.
Baca Juga: Mahfud MD Duga Andi Arief Pakai Narkoba saat Debat Hoaks 7 Surat Suara
Meski penyelidikan belum rampung, Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano, sudah mengatakan bahwa pelaku serangan bom itu adalah Filipina. Klaim sepihak ini membuat sejumlah pejabat di Indonesia geram, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Wiranto.