Suara.com - Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun Jawa Timur berdampak pada lalu lintas truk bertonase besar yang untuk sementara dilarang melintas di jalur utama Ngawi-Caruban.
Untuk mendukung larangan sementara tersebut, petugas kepolisian setempat berusaha mengalihkan kendaraan truk tersebut melalui jalur lain.
"Untuk truk-truk besar kita alihkan ke jalur lain dan jalan tol. Untuk kendaraan kecil masih boleh lewat," ujar Kapolsek Pilangkenceng AKP Sumantri, Rabu (6/3/2019).
Sumantri mengatakan, meski jalur utama Ngawi-Caruban untuk sementara waktu ditutup bagi truk-truk besar, khusus kendaraan roda empat kecil dan roda dua masih diperbolehkan melewati jalur tersebut.
Baca Juga: Diracun Istri yang Berselingkuh, Lambung Mistoyo Ada Sianida 0,072 Persen
Langkah tersebut diberlakukan, lantaran truk-truk dengan tonase besar yang melalui jalan tersebut, baik dari arah Caruban maupun dari arah Ngawi, berjalan sangat pelan karena air yang menggenangi jalan raya.
Bahkan, beberapa truk harus berhenti karena kemacetan yang ditimbulkan cukup panjang.
Selain, masih menggenangi jalan di beberapa titik jalan, ratusan warga juga memadati pinggir jalan. Tak hanya itu, puluhan ternak seperti sapi dan kambing juga diikat di pinggir jalan tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, bencana banjir bandang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu (6/3/2019). Bencana tersebut menyebabkan puluhan rumah terendam banjir dan juga ratusan warga mengungsikan diri ke tempat yang aman.
Komandan Kodim 0803 Madiun Letkol Nur Alam Sucipto mengatakan ada tujuh desa di tiga kecamatan yang terendam banjir dengan ketinggian air mencapai lima meter. Ia juga mengemukan kondisi terparah dialami lima desa di Kecamatan Pilangkenceng.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi