Pemprov DKI Kasih Santunan Rp 10 Juta ke Korban Kebakaran Pasar Blok A

Rabu, 06 Maret 2019 | 13:42 WIB
Pemprov DKI Kasih Santunan Rp 10 Juta ke Korban Kebakaran Pasar Blok A
Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan Rp 10 juta ke pedagang korban kebakaran Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) pagi tadi. Uang itu akan dibagikan ke 60 pegadang pemilik kios.

Uang itu sebagai pembiayaan permodalan. Sehingga bisa jadi modal awal untuk mereka memulai usaha.

"Jadi kami tidak lepas tangan itu bukti Pasar Jaya tidak lepas tangan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lokasi.

Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran. (Suara.com/Fakhri)
Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran. (Suara.com/Fakhri)

Para pedagang yang terkena dampak kebakaran akan direlokasikan ke Pasar Pondok Indah, agar bisa secepatnya pulih dan segera berdagang kembali.

Baca Juga: Api Berhasil Padam, 414 Kios Pasar Blok A Terdampak Kebakaran

"Kita siapkan tempat pengganti sementara, akan kita musyawarahkan siang ini agar suasananya lebih tenang. Ancar-ancar sementara sekarang ke Pasar Pondok Indah," kata Anies.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyebut pihaknya menerima laporan sekitar pukul 04.35 WIB dan saat ini sudah diturunkan 18 unit pemadam kebakaran. (Antara)

Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran. (Suara.com/Fakhri)
Pasar Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran. (Suara.com/Fakhri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI