Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus tewasnya Mistoyo (45) yang dibunuh istrinya, IS (40) dengan menggunakan racun sianida yang dicampur dengan minuman susu. Dalam kasus ini, polisi turut meringkus lelaki selingkuhan tersangka berinisial SU yang berperan sebagai dalang dalam kasus pembunuhan bermotif hubungan cinta terlarang tersebut.
“Saya dan anggota berangkat ke Jakarta untuk menjemput tersangka SU, pria selingkuhan IS. Dalam kasus pembunuhan Mistoyo, SU berperan sebagai penyedia sianida, racun yang dicampurkan IS ke minuman korban,” Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu ((6/3/2019).
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik cabang Surabaya, dalam lambung korban terdapat kandungan sianida dengan kadar 0,072 persen. Sedangkan dalam barang bukti gelas plastik yang digunakan korban untuk minum, ditemukan kandungan sianida dengan kadar 0,014 persen.
Di hadapan penyidik, IS akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dialah yang membubuhkan racun sianida ke minuman suaminya. Saat itu suaminya meminta dibuatkan minuman berupa susu, fanta merah, dan telur. IS kemudian membubuhkan sianida, kemudian mengaduknya, dan menyajikan pada suaminya. IS mengaku merencanakan pembunuhan suaminya berdua dengan SU, karena ingin memuluskan perselingkuhannya.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM Latih 30 Pegiat Film Sumbar tentang Koperasi
Terkait kasus ini, polisi meringkus tersangka SU di kawasan Tangerang Banten. Sementara IS menyerahkan diri setelah tak lama mayat suaminya ditemukan tewas di kediamannya pada 13 Desember 2018 lalu
“IS dan SU ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Kalau IS sebenarnya bukan ditangkap, melainkan mengamankan diri di Polres, karena khawatir menjadi sasaran amarah keluarga suaminya,” kata dia.
Sumber: Beritajatim.com