Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet buka suara perihal pose dua jari yang dilakukannya saat menjalani persidangan.
Dirinya mengatakan, pose tersebut merupakan simbol pribadinya. Aktivis kawakan tersebut pun menampik jika pose tersebut berkaitan dengan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga.
"Enggak dong, enggak baik gitu. Dan itu saya enggak mau menganggap itu sebagai ucapan BPN ya. Saya kan warga negara, saya umat Islam juga dan ini simbol gue juga," ucap Ratna di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
Ratna pun tak menanggapi lebih jauh tentang posenya tersebut. Namun dirinya mengaku telah mendukung Prabowo sejak dulu.
Baca Juga: Tim Prabowo Pastikan Sudah Putus Hubungan dengan Ratna Sarumpaet
"Saya ya biasa saja, kan memang aku dari dulu mendukung Pak Prabowo. Kan dari badan pemenangan mereka, lalu mau apa?" jelasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Saat memasuki ruang sidang, Ratna tampak santai dan melempar senyum sambil mengacungkan salam dua jari.
Diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan memberikan informasi hoaks. Ratna dianggap sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: 4 Fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Salam 2 Jari Hingga Politisasi