Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief akan diserahkan polisi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini, Rabu (6/3/2019). Pemindahan tersebut dikarenakan Andi Arief akan menjalani proses rehabilitasi setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, hingga pukul 12.00 WIB Andi Arief belum tiba di gedung BNN, Cawang, Jakrta Timur.
Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengatakan berdasarkan hasil assesment, kliennya dapat menjalani rehabilitasi kesehatannya. Hanya saja, Andi masih dalam pengawasan BNN.
"Hasil assesment si AA beliau rehabilitasi kesehatannya sehingga pak AA bisa pulang. Namun tetap di kontrol oleh panti rehab BNN," ujar Dedi di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga: PKS Bantah Emak-emak Kampanye Hitam Terhadap Jokowi Seorang Kader
Dengan demikian, Dedi mengatakan keliennya seharusnya dapat menjani rawat jalan. Hingga saat ini Dedi mengatakan pihaknya belum mengetahui apakan Andi Arief akan menjalani rawat jalan di tempat mana.
"Rawat jalan belum ditunjuk mungkin di sini atau Lido atau dimana," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Madiun, Ratusan Warga Mengungsi