Suara.com - Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengancam Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, karena berkomentar tentang kasus narkobanya. Andi Arief meminta Mahfud MD tidak sok tahu dan sok benar.
Andi Arief juga meminta Mahfud MD tidak berspekulasi tentang kejadian penangkapannya. Andi Arief mengancam melaporkan Mahfud MD ke polisi.
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok benar," kata Andi Arief dalam Twitternya, @AndiArief__, Rabu (6/3/2019) siang.
Kemarin Mahfud MD berkomentar di Twitter tentang penangkapan Andi Arief. Dia menyinggung soal ucapan hoaks Andi Arief tentang 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Mahfud MD pun menyindir jika narkoba itu membunuh akal sehat dan masa depan.
Baca Juga: Poyuono Salahkan Jokowi Andi Arief Ditangkap, Ma'ruf: Bukan Salah Jokowi
Andi Arief saat ini dilepaskan oleh Mabes Polri dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalankan proses rehabilitasi.