Kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
BMKG mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili atau sedang berada dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi serta wilayah pelayaran padat untuk selalu siaga dan berhati-hati.
Baca Juga: Awas Gelombang Laut di Selat Sunda Masih Tinggi sampai 2,5 Meter