Suara.com - Sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan di gelar hari ini. Tidak seperti sidang sebelumnya, Ratna kini tidak melakukan pose salam dua jari saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019)..
Ratna ditemani putrinya, Atiqa Hasiholan saat mendatangi PN Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau pembelaan dari terdakwa.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Ratna sampai ke PN Jaksel sekitar pukul 08.35 WIB dengan mengenakan kerudung merah dan mengenakan rompi tahanan. Sebelumnya ia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya, Sehat," ujar Ratna di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta.
Baca Juga: Komisi VIII Desak BPKH Realokasikan Anggaran Haji
Sehari sebelumnya, Ratna sempat dikabarkan sakit menjelang persidangan hari ini.
Terlihat pengamanan dari beberapa personil Kepolisian. Jurnalis diperbolehkan meliput namun dilarang melakukan siaran langsung.
Dalam kasus ini Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan mewartakan hoaks. Ratna dianggap sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.
Rangkaian kebohongan melalui pesan WhatsApp serta mengirim foto lebam pada wajahnya. Kemudian, pihak BPN Prabowo-Sandiaga menggelar konfrensi pers pada tanggal 2 Oktober 2018.
Baca Juga: Juarai Piala AFF U-22, Metro Jaya Beri Penghargaan pada Sani Rizki Fauzi