Survei Polmark: Prabowo Subianto Masih Berpeluang Kalahkan Jokowi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 06 Maret 2019 | 05:05 WIB
Survei Polmark: Prabowo Subianto Masih Berpeluang Kalahkan Jokowi
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga survei Polmark Indonesia menyatakan persaingan pada pemilihan presiden 2019 masih berlangsung ketat dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno masih memiliki peluang untuk mengalahkan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

CEO Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah mengatakan jumlah undecided voter atau pemilih yang belum menentukan pilihan, yang mencapai 33,8 persen membuat peluang dua pasang kandidat masih cukup besar.

"Sampai saat ini, kedua pasangan capres-cawapres sama-sama berpeluang menang," ujar Eep di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019).

Hasil survei Polmark menunjukkan hingga Februari 2019 elektabilitas Jokowi - Ma'ruf cenderung stagnan di angka 40,4 persen, sedangkan capres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga mencapai 25,8 persen.

"Ini berarti, pertarungan Pemilihan Presiden 2019 masih sangat ketat, karena masing-masing pasangan punya peluang untuk menang," ujarnya lagi.

Tingkat elektabilitas 40,4 persen bagi Jokowi dinilai sangat berbahaya karena berdasarkan pengalamannya melakukan survei pilpres maupun pilkada selama 10 tahun, jika elektabilitas petahana jauh di bawah 50 persen maka membahayakan.

Indikator posisi Jokowi sangat rawan, lanjut Eep, juga bisa dilihat dari tingkat kesetiaan pemilih, yaitu pemilih Jokowi yang sudah mantap atau tidak berpindah hanya 31,5 persen, sedangkan pemilih Prabowo yang mantap 33,8 persen.

Survei Polmark dilakukan pada kurun waktu Oktober 2018 hingga Februari 2019 dan meliputi 73 daerah pemilihan (dapil) dari total 80 dapil di seluruh Indonesia.

"Survei juga bukan vonis karena dilakukan dalam rentang waktu tertentu untuk memotret suatu keadaan saat itu. Jadi, pertarungan sesungguhnya baru akan terjadi pada hari H pemungutan suara," pungkas dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI