Suara.com - Meski hari ini sudah dipulangkan polisi pasca dibekuk dalam kasus narkoba, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Rencananya, polisi akan meminta Andi Arief untuk mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Besok AA (Andi Arief) akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya, polisi telah memulangkan Andi Arief pasca menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa kasus narkoba. Andi Arief dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama tiga hari pasca dibekuk. Pemulangan itu setelah Andi Arief telah merampungkan seluruh proses administrasi di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Baca Juga: Temui Jokowi di Istana, Petani Tebu Minta Ini
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.