Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyebut ada sebanyak 15 juta data invalid atau tidak sesuai di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, data invalid itu berpotensi dijadikan alat kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.
Data tidak sesuai yang dimaksud Fahri Hamzah diantaranya adalah temuan 9 juta orang yang lahir pada tanggal 1 Juni. Lalu dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat 400 anggota dan data dengan kode yang salah. Menurut Fahri jika data invalid itu jika dijumlah mencapai 15 juta.
"Jadi gini modus kecurangannya itu adalah pencoblosan invalid di TPS (tempat pemungutan suara). Jadi sekarang ini ada 15 juta invalid yang tak bisa diverifikasi oleh KPU. Data tersebut bisa digunakan untuk mencoblos di TPS manapun," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (05/03/2019).
Fahri mengaku data tersebut didapatkannya dari riset yang dilakukan beberapa ahli. Bahkan, menurutnya, KPU sudah mengakui data tersebut dan masalah tersebut belum bisa diselesaikan.
Baca Juga: Vivo V15 Diluncurkan di Purwakarta, Dibanderol Rp 4,4 Juta
Eks politikus PKS itu lantas meminta kepada KPU agar menyelesaikan persoalan data tidak sesuai tersebut. Fahri juga mengatakan akan mempertemukan KPU dengan ahli yang melakukan riset tersebut. Jika KPU menolak, Fahri akan memfasilitasi untuk melakukan konferensi pers.
"Saya ketemu dengan beberapa aktivis yang melakukan riset data KPU dan masih banyak invalidnya. Beresin dong. Kalau KPU siap mereka akan datang ke sana. Kalau KPU enggak mau, mereka konpers di press room nanti," tegas Fahri.