Suara.com - Video viral berisi rekaman guru menonton video porno di dalam kelas, menggegerkan masyarakat dan mengundang perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Anggota bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti memastikan, bakal bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melacak lokasi sekolah dalam video tersebut.
Retno berharap KemenKominnfo dapat membantu menemukan lokasi sekolah tersebut, agar mereka bisa mendorong dinas pendidikan setempat memeriksa sang guru.
“Seorang guru seharusnya bisa mengawasi siswanya di kelas. Tapi ini malah asyik menonton film porno di laptopnya. Kompetensi pendagogik dan kompetensi Kepribadian si guru patut di pertanyakan," tutur Retno melalui pernyataan tertulis, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Sempat Dibantah, Polisi Kini Akui Telah Bebaskan Andi Arief
Retno mengungkapkan, angka anak-anak yang mengakses pornografi melalui internet cukup tinggi, sehingga perilaku guru tersebut justru memperburuk keadaan.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis Kementrian PPPA bersama Katapedia tahun 2016, terdapat 63.066 konten pornografi yang tersebar di Google, Instagram, media daring, dan berbagai laman lain.
Sementara di lain sisi, hasil survei Kemenkominfo mengungkapkan, ada 65,34 persen anak usia 9 hingga 19 tahun yang menggunakan gawai.
Selain itu, sepanjang tahun 2018, KPAI mencatat telah menerima pengaduan kasus pornografi anak sebanyak 104 perkara.
"Guru dan orangtua seharusnya menjadi teladan dan model bagi para siswanya untuk menggunakan gawai secara bijak dan sehat. Si guru yang bersangkutan kemungkinan juga memiliki anak, sebagai orangtua seharusnya dia bisa menjadi teladan.”
Baca Juga: Impian Caleg PKS Bernama Fransisca Santa Clause, Bikin Plasma Jamur
Sebelumnya, aksi guru nonton film porno itu beredar dalam video. Sang guru tak menyadari laptop yang digunakannya untuk menonton film porno tersambung ke proyektor yang disiarkan di depan kelas.