Suara.com - Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief kembali membuat heboh karena sempat mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya pasca diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menduga Andi Arief sempat dipinjamkan telepon seluler (ponsel) milik pengacara saat masuk waktu istirahat di ruang pemeriksaan.
"Mungkin saat istirahat tidak menuntup kemungkinan oleh pengacaranya dikasih handphone, sehingga yang bersangkutan bisa mengupdate statusnya," ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya, Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengejutkan jagat media sosial terutama Twitter. Sebab, ia kembali "berkicau" setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Baca Juga: Parlemen Norwegia Kunjungi DPR RI, Ingin Jalin Kerja Sama
Dalam cuitan pada akun Twitter @AndiArief__, Selasa (5/3/2019), Andi Arief berujar, “Tidak ingin berakhir di sini.”
Belum diketahui maksud pasti dari kata 'di sini' yang ditulis olehnya. Andi juga memohon doa agar bisa memperbaiki kesalahan yang telah diperbuat.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi Arief.
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong. Buntut dari kasus ini, Andi Arief berencana akan direhabilitasi lantaran hanya dinyatakan sebagai pengguna narkoba.
Baca Juga: Polisi Bantah Bebaskan Andi Arief