Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Andi Arief hingga kini masih berada di ruang pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, Dedi juga membantah jika Wasekjen Partai Demokrat tersebut telah bebas terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang saya dapat dari Wadir Sodara AA (Andi Arief) masih di ruang pemeriksaan penyidik Direktorat 4 Narkotika yang ada di Bareskrim. Hasil informasi yang kita dapat seperti itu, jadi kalau ada informasi bebas itu tidak benar," ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (5/3/2019).
Dedi pun menegaskan jika Andi masih dalam pemeriksaan lebih jauh di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Narkoba.
"Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan Direktorat Narkoba," tambahnya.
Baca Juga: Bantah Sebar Fitnah ke Agung Sedayu, Eks Pembalap Ini Akui Gaptek
Sebelumnya, Dedi Yahya, kuasa hukum Andi Arief mengatakan, kliennya sudah keluar sejak pukul 18.40 WIB. Dia mengklaim, polisi mempersilakan Andi Arief pulang setelah selesai melakukan pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu."
Saat ini Pak AA sudah pulang. Sudah dibawa pakai mobil, pulang, bersama tim pengacara,” kata Dedi. Alasan polisi membolehkan Andi Arief kembali ke rumahnya setelah dinyatakan hanya sebagai pengguna narkoba dan bakal menjalani rehabilitasi.