Suara.com - Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, diklaim telah meninggalkan gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Andi Arief terpaksa menginap di sana sejak ditangkap di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3) akhir pekan lalu.
Dedi Yahya, kuasa hukum Andi Arief mengatakan, kliennya sudah keluar sejak Pukul18.40 WIB, Selasa (5/3/2019).
Ia mengklaim, polisi mempersilakan Andi Arief pulang setelah selesai melakukan pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Dituduh Gagal Berantas Narkoba, TKN: Aura Menag Lukman sama Fadli Zon Beda
"Saat ini Pak AA sudah pulang. Sudah dibawa pakai mobil, pulang, bersama tim pengacara,” kata Dedi.
Ia mengatakan, Andi Arief dipulangkan karena dinyatakan bakal menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.
Selanjutnya, kata Dedi, Andi akan menjalani rehabilitasi kesehatan. Namun, Andi tidak menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
"Oh enggak (di RSKO), kalau rehab kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya. Bukan direhabilitasi mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya," ujarnya.
Baca Juga: Istri Bubuhkan Racun ke Susu untuk Bunuh Suami, Bilangnya Jimat Pelaris