Suara.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi terkait proses penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk. Sebab, menurutnya, surat penjualan saham perusahaan yang memproduksi bir merek Angker itu hingga kini masih tertahan di DPRD.
Bestari mengatakan Anies harus menghubungi Prasetyo untuk menemukan jalan tengah dari perbedaan pendapat soal penjualan saham perusahaan tersebut. Dia juga menilai selama ini, Anies hanya berkomunikasi dengan PKS dan Gerindra saja.
"Gubernur (Anies) ini menurut saya harus jadi politisi yang tangguh, apapun sebetulnya mudah. Ajak DPRD ngobrol, wong dia (Anies) aja enggak mau ngobrol. Ngobrolnya maunya sama Gerindra dan PKS doang sih. Ajak ngobrol, jalankan mekanisme dengan baik," kata Bestari saat dikonfirmasi, Selasa, (5/3/2019).
Anggota Komisi D DPRD DKI tersebut juga tak setuju jika ada yang menyebut DPRD DKI menahan proses penjualan saham tersebut karena ingin mengambil keuntungan.
Baca Juga: Healthy Aging, Menikmati Umur Panjang Minim Penyakit
"Saya kira yang untung rakyat Jakarta, bukan anggota DPRD. Kalau memang ada mengambil untung dari situ, ya silahkan saja dilaporkan pada KPK, atau kemana gitu kan kalau ada yang ambil untung," jelasnya.
Untuk diketahui, Anies Baswedan pernah berjanji akan melepaskan saham di PT Delta Djakarta Tbk. Janji tersebut diucapkan Anies saat mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta.
Pada April 2018, Anies bersama wakilnya saat itu, Sandiaga Uno sudah sepakat dan sudah memulai proses penjualan kepemilikan saham tersebut. Namun, hingga kini saham PT Delta Djakarta Tbk masih belum bisa terjual karena belum mendapat restu dari DPRD DKI.
Saham tersebut senilai 26,25 persen, di mana secara administrasi, kepemilikan itu terbagi pada dua nama yang berbeda, yaitu Pemprov DKI 23,34 persen dan BP-IPM 2,91 persen (sudah dibubarkan pada tahun 2013).
Dividen yang didapat dari PT Delta Djakarta rata-rata Rp 38 miliar setiap tahunnya. Namun jika saham dijual, maka akan ada dana segar yang didapat Pemprov DKI sebesar Rp 1 triliun. Sementara jika ingin mendapatkan deviden Rp 1 triliun, Pemprov DKI harus menunggu lebih dari 30 tahun lagi.
Baca Juga: 5 Bukti Syahrini Adalah Artis Fenomenal dan Berbakat Menurut Para Artis