Dukung Anies Jual Saham Anker Bir, PKS: Uangnya Bisa untuk Pendidikan

Selasa, 05 Maret 2019 | 19:29 WIB
Dukung Anies Jual Saham Anker Bir, PKS: Uangnya Bisa untuk Pendidikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PKS di DPRD Jakarta setuju dengan rencana Gubernur Anies Baswedan untuk menjual 26 persen saham PT Delta Djakarta Tbk. PKS minta hasil penjualan saham perusahaan produsen Anker Bir tersebut nantinya bisa digunakan untuk rakyat.

“PKS setuju rencana pelepasan saham milik Pemprov DKI di PT Delta,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Suhaimi menuturkan, saham yang memiliki nilai penjualan mencapai Rp 1 triliun itu nantinya dapat digunakan untuk sejumlah program yang hasilnya sudah dirasakan masyarakat luas. Termasuk membangun infrastruktur di Ibu Kota.

“Misalnya, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan kesejahteraan hidup, bahkan bisa untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur publik seperti puskesmas, sekolah, dan sebagainya,” kata dia.

Baca Juga: Andi Arief Mundur dari Wasekjen Demokrat

Sebelumnya Anies Baswedan pernah berjanji akan melepaskan saham di perusahaan produsen Anker Bir. Janji tersebut diucapkan Anies saat mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta.

Pada April 2018, Anies bersama wakilnya saat itu, Sandiaga Uno sudah sepakat dan sudah memulai proses penjualan kepemilikan saham tersebut. Namun, hingga kini saham PT Delta Djakarta Tbk masih belum bisa terjual karena belum mendapat restu dari DPRD Jakarta.

Saham yang dimiliki pemprov DKI sebanyak 26,25 persen, di mana secara administrasi, kepemilikan itu terbagi pada dua nama yang berbeda, yaitu Pemprov DKI 23,34 persen dan BP-IPM 2,91 persen (sudah dibubarkan pada tahun 2013).

Dividen yang didapat dari PT Delta Djakarta rata-rata Rp 38 miliar setiap tahunnya. Namun jika saham dijual, maka akan ada dana segar yang didapat Pemprov DKI sebesar Rp 1 triliun. Sementara jika ingin mendapatkan deviden Rp 1 triliun, Pemprov DKI harus menunggu lebih dari 30 tahun lagi.

Baca Juga: PDIP Syok Berita Narkoba Andi Arief Kalahkan Film Dilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI