Suara.com - Warga dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat lelaki di tempat pembuangan sampah (TPS) di Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (4/3/2019) kemarin. Diketahui, jasad lelaki bernama Eljon Manik itu merupakan korban pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah meringkus pelaku pembunuhan tersebut yang berinisial SJ alias Daeng.
"Korban bernama Eljon Manik, sementara tersangka bernama SJ alias Daeng," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah jasad korban ditemukan seorang pekerja bangunan yang hendak memancing di kali, dekat TPS tersebut. Awalnya, pekerja tersebut merasa curiga setelah melihat bungkusan besar yang ternyata berisi mayat laki-laki.
Baca Juga: Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang
Terungkapnya kasus ini, kata Argo, motif Daeng membunuh Eljon lantaran dipicu cinta segitiga. Diduga, Daeng cemburu karena korban dianggap telah berselingkuh dengan perempuan bernama Wati.
"Wati kumpul kebo dengan korban Eljon, selanjutnya Wati selingkuh dengan tersangka Daeng," kata Argo.
Namun, Argo belum mau membeberkan mengenai soal penangkapan Daeng. Dia hanya memastikan, polisi akan membeberkan soal kronologi kasus tersebut termasuk penangkapan pelaku saat dirilis, Rabu (6/3/2019) besok
"Besok akan disampaikan (secara lengkap) di press release," tutupnya.
Baca Juga: Bella Luna Tak Tahu Nikahi Lelaki Beristri