Suara.com - Bermodal pintar bersilat lidah dengan berpura-pura sebagai paranormal, seorang penjual es berinisial MM (45) bisa menyetubuhi seorang gadis asal Bojonegoro, Jawa Timur sebanyak empat kali. Aksi pencabulan itu terjadi saat dukun cabul mau membantu perekonomian keluarga korban lebih baik lagi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, selain ingin membantu ekonominya lebih baik, MM berpura-pura bisa menyembuhkan segala penyakit dengan syarat meminta keluarga menyerahkan sang anak.
"Kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya orang tua korban yang mengalami masalah ekonomi, pelaku mendatangi korban dan keluarganya, selanjutnya pelaku mengaku bisa membantu merubah ekonomi keluarga korban, namun dengan syarat anaknya diserahkan kepada pelaku, untuk diajak berziarah ke makam para wali," kata Ary seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Lewat modus menjadi dukun abal-abal, korban telah dicabuli pelaku sejak tujuh bulan lalu.
Baca Juga: Menang Terus di Survei, Jokowi Belum Tentu Kalahkan Prabowo karena Ini
"Pelaku melakukan perbuatannya sejak bulan September 2018. Pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali," kata dia.
Ary menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban baru merasa menjadi korban penipuan MM. Atas kasus ini, akhinya keluarga melaporkan aksi pencabulan tersebut ke polisi. Setelah laporan dari keluarga korban diselidiki, polisi lalu meringkus dukun cabul tersebut.
"Pelaku ditangkap petugas saat berada di wilayah Kecamatan Baureno," kata Ary.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu potong baju gamis, satu potong rok panjang dan satu potong kaos lengan panjang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumam maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Salah Pickup Penumpang, Ojol Datangi Customer Minta Maaf Sambil Nangis
"Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tandasnya.