Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief bakal didampingi dua tim kuasa hukum dalam mengahadapi kasus narkoba yang menjeratnya. Kuasa hukum yang akan mendampingi Andi Arief beasal dari Partai Demokrat dan keluarga.
"Dua-duanya, dari partai dan dari keluarga," ucap Kuasa Hukum dari Andi Arief, Haida Quartina di Bareskrim Tindak Pidana Narkoba, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Haida menerangkan, tim kuasa hukum dari pihak keluarga akan ada lima orang. Sementara ia belum bisa memastikan jumlah kuasa hukum dari pihak Partai Demokrat.
Saat ini, Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik dikatakan Haida sedang berada di dalam Bareksrim menjenguk Andi Arief.
Baca Juga: Heboh soal Hasil Tes DNA, Denny Sumargo : Silahkan Hakimi Saya!
"Pak Rachland datang. Saya belum tahu tapi yang pasti hari ini ada Pak Rachland datang lagi di dalam," kata Haida.
Sebelumnya, Nelly kakak dari Andi Arief juga datang ke Bareskrim. Nelly mengatakan, kedatangannya itu untuk memastikan langsung terkait penangkapan adiknya.
"Saya datang cuma mau memastikan Andi ada nggak di BNN, karena menurut kita cuma tahu dari media, jadi kita enggak tahu apa-apa, sudah gitu aja. Belum bisa ada tanggapan, saya juga belum bisa bertemu," tutur Nelly.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membekuk Andi Arief saat berada di salah satu kamar Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Baca Juga: 'Berantem', Kaesang dan Gibran Diomeli Jokowi di Twitter
Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel mewah tersebut. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.