Suara.com - Yahya dan Sulistiono merampok dan begal saban malam di Depok, Jawa Barat. Yahya dan Sulistiono begal pemotor untuk membiayai hidup anak dan istrinya.
Yahya, Sulistiono, dan MR masih berusia 20-an tahun. Bahkan MR masih berusia 14 tahun. Kelompok begal yang beraksi di Kota Depok, Jawa Barat kini mendekam di sel Polresta Depok mengaku setiap malam melakukan aksinya di tiga tempat.
"Satu malam tiga tempat melakukan aksi, saya berkelompok melakukan aksi itu," ucap pelaku begal Sulistiono (22) di Mapolresta Depok, Selasa (5/3/2019).
Dalam melakukan aksinya bersama kawanya, Sulistiono membawa senjata tajam untuk menakuti korban agar menyerahkan barang berharga seperti handpone dan motor. Hasil begal dibagi rata bersama kelompoknya dan digunakan untuk menafkahi anak dan istrinya. Setiap harinya Sulistiono mengaku mendapatkan barang jarahan sebanyak tiga buah handpone.
Baca Juga: Terlibat Duel dengan Begal, Tangan Kiri Pelajar SMK di Depok Nyaris Putus
"Saya hanya diajak teman bernama Ripai yang masih buron," katanya.
Ketika ditanya modus aksinya itu ia menjelaskan mulai membegal pukul 01.00 WIB dini hari dengan mengincar korban yang mengendarai motor sendiri. Mereka membegal ponsel.
Wakpolres Depok, AKBP Arya Perdana menjelaskan, para pelaku begal jalanan ini melakukan aksinya dengan mengunakan senjata tajam. Kata dia, pelaku sebanyak empat orang, namun satu pelaku masih buron.
"Kelompok begal ini mengincar handpone korban, " kata Arya.
Para pelaku ini dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Sebelumnya, Polsek Cimanggis berhasil meringkus kelompok begal yang sering beraksi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Kelompok begal yang berhasil diamankan Polsek Cimanggis antara lain, M R (14 ), Yahya (20) dan Sulistiono (22).
Baca Juga: Polisi Ringkus Kawanan Begal yang Beraksi di Depok
"Kelompok begal ini ada tiga orang yang sudah kita amankan. Ada satu orang masih buron atas nama Ripai," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud, Senin (4/3/2019).
Ketiga pelaku begal yang diamankan ini berawal pelaku berinisial M R (14) membegal korbannya bernama Andri Nurhadi warga Cipayung, Jakarta Timur di Warung Kopi Jalan Bungur Raya RT03/07, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Korban kata Suyud, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis.
"Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku, MR di Kampung Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Sabtu (2/3/2019)," katanya.
Setelah mendapatkan informasi dari pelaku, Polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lain yaitu, Yahya (20) dan Sulistiono (22). Para tersangka begal sudah sering melakukan aksinya di wilayah Kota Depok seperti di daerah Jalan Bungur Raya, Jalan Kapitan, Leuwinanggung, Radar AURI dan sekitar Apartemen Cibubur, Jakarta Timur.
Kawanan tersebut berhasil mengambil telepon genggam dari korbannya yang berada di wilayah tersebut. Meski begitu, saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Satu pelaku masih buron dan kita kembangkan kasus ini," katanya.
Kontributor : Supriyadi