Suara.com - Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap Andi Arief hanya korban penyalahgunaan narkoba. Andi Arief yang juga Wasekjen Partai Demokrat itu sebelumnya ditangkap Polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019) terkait kasus narkoba.
Merujuk kepada keterangan yang disampaikan Mabes Polri kemarin, AHY mengatakan pihak kepolisian juga tidak menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, serta membantah saat penangkapan Andi ditemani oleh seorang perempuan.
"Bung Andi Arief adalah korban. Polisi tidak menemukan barang bukti dan tidak benar ada kehadiran perempuan," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Meulaboh, Aceh, Selasa (5/3/2019).
Putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memastikan apabila foto-foto yang beredar menggambarkan kondisi Andi yang sedang di dalam kamar hotel, perempuan dengan pakaian berwarna merah muda, hingga kloset yang dibongkar itu tidak memiliki kejelasan sumbernya.
Baca Juga: Johan Budi: Teror KPK dari Kaki Patah, Penembakan Misterius, sampai Santet
AHY kemudian meyakini pemakaian sabu yang dilakukan Andi tidak akan dibawa ke jalur hukum. Andi dipastikan akan menjalani rehabilitasi.
"Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro-justitia, dan Bung Andi Arief akan menjalani rehabilitasi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, politisi Demokrat Andi Arief ditangkap sedang konsumsi sabu di hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Penangkapan dilakukan Direktorat 4 Bareskrim Kepolisian Indonesia.