Suara.com - Suara.com - Bagi kebanyakan masyarakat, limbah kulit pisang pada umummnya tidak akan bisa dimanfaatkan kembali untuk dikonsumsi dan berakhir menjadi pakan ternak kambing atau sampah.
Namun akan berbeda cerita, jika kulit pisang tersebut diberikan kepada Vipo Andrijani. Ibu rumah tangga yang kini menetap di RT 02/05 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Dari tangan dingin ibu tiga anak ini, limbah pisang yang tadinya tidak bernilai ekonomis bisa diubah menjadi kerupuk yang bernilai.
Ide mendaur ulang limbah buah tersebut bermula saat Vipo sedang berpergian bersama sang suami di salah satu daerah Kecamatan Tapos. Saat berada di wilayah tersebut, Vipo bersama sang suami melihat banyak limbah kulit pisang.
Baca Juga: Siap Beredar: Kia Soul Booster, Model Baru Bertenaga Listrik
Dari sanalah, kata Vipo, muncul ide untuk menjadikan limbah kulit pisang menjadi makanan ringan yang berawal dari sang suami.
Diakui Vipo, suaminya mendapat ide usai membaca di internet mengenai kandungan kulit pisang yang memiliki banyak manfaat, seperti untuk perawatan kulit, kalsium, vitamin C dan asam folat.
"Bahkan di Sumatera Utara (Medan), makan pisang sama kulit-kulitnya," tambah Vipo.
Setelah menemukan ide, usaha untuk mengolah limbah pisang pun dimulai dengan mengolahnya menjadi kerupuk. Bahan limbah pisang, jelas Vipo, didapat dari koleganya.
"Ada perternak yang mengambil limbah pisang, saya minta ke dia (teman) untuk diberikan ke saya," bebernya.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Denny Sumargo Terkuak, DJ Verny Nangis Lindungi Sang Anak
Tanpa canggung, Vipo pun membeberkan secara garis besar proses mengolah limbah kulit pisang. Vipo menjelaskan, kulit pisang dicuci hingga bersih satu persatu. Vipo mengatakan, biasanya memproduksi sebanyak 15 kilogram dalam sehari.
"Dari 15 kilogram kulit pisang dibutuhkan waktu tujuh jam untuk mengukusnya. Lalu, dilanjutkan proses lainnya, seperti pengeringan, blender dan pemberian bubu racikan sesuai keinginan,” bebernya.
Setelah itu, hasil produksi kerupuk dari limbah pisang siap dikonsumsi. Namun, Vipo melanjutkan, sebelum layak dikonsumsi, keripik hasil limbah kulit pisang tersebut harus mendapat izin dari Dinkes Depok dalam bentuk keluarnya nomor Perusahaan Indsutri Rumah Tangga (P-IRT).
"Sebelumnya, saya izin dulu buat P-IRT dari Dinkes Depok, dan sudah bisa dikonsumsi dan aman," tuturnya.
Sejak itulah, produksi kerupuk berbahan kulit pisang mulai laku di pasaran dan disukai semua kalangan hingga berkembang di luar Kota Depok.
Tak hanya itu, hasil produksi kerupuk dari limbah pisang ini pun menjadi berkah bagi para tentangganya yang kerap dipekerjakannya.
Saat ini, lanjut Vipo, kerupuk limbah kulit pisang Vipo telah didistribusikan ke sejumlah supermarket di Jabodetabek dan luar Pulau Jawa seperti Lampung.