Andi Arief Bakal Direhab, Polri: Peran Keluarga Penting Sembuhkan Pecandu

Selasa, 05 Maret 2019 | 14:12 WIB
Andi Arief Bakal Direhab, Polri: Peran Keluarga Penting Sembuhkan Pecandu
Potret Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat diciduk Polisi (dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak dibekuk polisi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, keluarga berencana menjenguk politikus Partai Demokrat Andi Arief yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Terkait agenda besukan itu, keluarga dikabarkan akan mengajukan permohonan agar Andi Arief bisa menjalani rehabilitasi.

"(keluarga besuk) sekaligus ajukan rehab ke penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (5/3/2019).

Terkait rencananya permohonan itu, Dedi mengatakan, biasanya pengguna narkoba yang ditangkap bakal dibawa Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN yang berada di Lido, Bogor untuk direhabilitasi. Namun, Dedi mengaku belum tahu tempat rehab yang akan diajukan keluarga Andi Arief.

"Untuk pusat rehabilitasi narkotika di Lido, namun demikian itu bergantung pihak keluarga mau direhab di mana yang ada di sekitar Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Badan Usaha Non Pemerintah Sumbang Dana Kampanye ke Jokowi Rp 48,249 Miliar

Lebih lanjut, Dedi menilai, peran keluarga sangat penting untuk memberikan motivasi kepada pengguna narkoba yang ditangkap termasuk kasus yang kini membelit Andi Arief.

"Pengguna ini sebagai domestic crime bahwa ini korban. Peran utama bisa sembuhkan ketergantungan seseorang ada keluarga dekat. Ini harus mendorong pada pecandu-pecandu itu untuk sembuh ini kalau tak sembuh bisa bahaya kan," kata Dedi.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Heru Winarko mengatakan, proses rehabilitasi harus menunggu hasil dari asesmen medis terhadap Andi Arief yang baru saja diajukan oleh penyidik. Nantinya hasil asesmen medis itu dapat menentukan berapa lama waktu rehabilitasi.

"Itu tergantung hasil asesmen. Karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan, bisa tiga bulan atau enam bulan hasil asemen. Maksud saya rehabnya," ujar Heru di kantor BNN.

Baca Juga: Andi Arief hingga Caleg Cantik, 8 Politikus Ditangkap karena Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI