Andi Arief hingga Caleg Cantik, 8 Politikus Ditangkap karena Narkoba

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2019 | 14:10 WIB
Andi Arief hingga Caleg Cantik, 8 Politikus Ditangkap karena Narkoba
Potret Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat diciduk Polisi (dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain membekuk empat orang tersebut, polisi kala itu juga menita satu paket sabu dan alat isap.

Ni Luh Ratna Dewi, istri mantan wakil ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, terdakwa kasus narkotika di vonis 12 tahun penjara. (Luh Wayanti/Suara.com)
Ni Luh Ratna Dewi, istri mantan wakil ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, terdakwa kasus narkotika di vonis 12 tahun penjara. (Luh Wayanti/Suara.com)

5. Jro Gede Komang Swastika

Politikus Gerindra yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bali ini justru bukan sekadar pemakai, tapi juga pengedar narkoba. Ia ditangkap pada Juni 2018.

Komang diketahui menjadi bandar narkoba bersama sang istri, Ni Luh Ratna Dewi. Alhasil, karier politik Komang hancur dan dia dihukum penjara 12 tahun.

Baca Juga: Mengais Rupiah dari Setiap Lipatan Kertas Surat Suara

Namun, Komang menderita sakit saat dipenjara sehingga ia meninggal dunia sebelum menuntaskan masa pemenjaraannya.

Caleg PKB Dapil III Rika Verawati dibekuk polisi di Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dalam Operasi Antik 2018 pada awal bulan Desember. [dok.polisi]
Caleg PKB Dapil III Rika Verawati dibekuk polisi di Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dalam Operasi Antik 2018 pada awal bulan Desember. [dok.polisi]

6. Rika Verawati

Rika Verawati harus dalam-dalam mengubur impiannya duduk di kursi empuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Pasalnya, Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil III ini keburu dibekuk aparat Polres Cirebon di Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Desa Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, karena membawa sabu-sabu seberat 0,93 gram.

Rika dibekuk saat berada di dalam mobil tengah memasuki jalan tol, Desember 2018.

Baca Juga: Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan tablet ekstasi barang bukti pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ilustasi ekstasi

7. Ibrahim Hasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI