Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief akan dijenguk keluaga di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan disebut bakal ikut mendampingi keluarga selaku kuasa hukum Andi Arief.
"Untuk hari ini Hinca Pandjaitan sebagai kuasa hukum dan keluarga jenguk AA (Andi Arief)," kata Dedi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Berdasarkan pantauan Suara.com hingga pukul 13.10 WIB, kehadiran Hinca maupun keluarga dari Andi Arief di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum terlihat.
Hingga kini, Andi masih menjalani pemeriksaan instensif 3 x 24 jam hingga nanti malam sejak dirinya ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019) lalu.
Baca Juga: TKN Jokowi - Ma'ruf Sudah Keluarkan Rp 116 Miliar untuk Kampanye
"Penyidik masih punya waktu sampai nanti malam 3 x 24 jam," ujar Dedi.
Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri menangkap Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief di salah satu kamar sebuah hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.