Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin sudah mengeluarkan dana kampanye dari Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) hingga Rp 116,24 miliar. Dana tersebut dikeluarkan terhitung dari 23 September 2018 hingga 28 Februari 2019.
Wakil Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Juliari P. Batubara menuturkan pengeluaran dana tersebut untuk pembiayaan operasional dan modal, barang, dan jasa. Juliari mengungkapkan pengeluaran terbesar tercatat digunakan untuk membiaya operasional dan modal yakni sebesar Rp 72,890 miliar.
"Barang Rp 11,713 miliar dan jasa Rp 31,643 miliar," ujar Juliari saat melaporkan hasil penerimaan dan pengeluaran dana kampanye di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Sementara itu, Juliari menyebutkan berdasarkan penerimaan di rekening BRI per 28 Februari 2019 mencapai Rp 87,095 miliar. Dari total penerimaan dana tersebut, Juliari mengungkapkan sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha non pemerintahan sebesar Rp 48,249 miliar.
Baca Juga: Tanah Amblas, Jalan Alternatif ke Stasiun Cilebut Terancam Putus
Kemudian sumbangan dari tiga parpol, yakni PDI Perjuangan, NasDem, dan Perindo sebesar Rp 27 miliar dan 190 sumbangan perseorangan sebesar Rp 11,793 miliar serta lain-lain (bunga bank) Rp 44,957 juta.
"Selain berbentuk dana tunai, TKN Jokowi Ma'ruf juga menerima sumbangan berupa barang dan jasa," ungkapnya.
Juliari selanjutnya menerangkan sumbangan berupa barang senilai Rp 11,713 miliar. Sumbangan tersebut berasal dari partai politik Rp 4,932 miliar, perseorangan Rp 24 juta, dan kelompok Rp 6,756 miliar.
Sedangkan untuk jasa TKN menerima sumbangan senilai Rp 31,643 miliar yang barasal dari parpol Rp 478,245 juta dan kelompok Rp 31,165 miliar. Secara keseluruhan, total penerimaan TKN Jokowi - Ma'ruf mencapai Rp 130,452 miliar.
"Dengan demikian total saldo yang tersimpan dalam RKDK TKN Jokowi Maruf tersisa Rp 14,204 miliar," jelas dia.
Baca Juga: Ditolak Berhubungan Intim, Samudra Bunuh Istri dan Bayinya yang Baru Lahir