Bentuk Badan Riset, Anies Harap Masalah di Jakarta Terpecahkan

Selasa, 05 Maret 2019 | 13:25 WIB
Bentuk Badan Riset, Anies Harap Masalah di Jakarta Terpecahkan
Gubernur Anies Lantik 37 anggota DRD DKI Jakarta. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menunjuk 37 orang sebagai anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI pagi ini, Selasa (5/3/2019). Penetapan puluhan anggota DRD itu diharapkan bisa memecahkan permasalahan Ibu Kota.

Menurutnya, penetapan Dewan Riset Daerah tersebut berdasarkan dengan surat keputusan Gubernur nomor 143 tahun 2019 tentang penetapan anggota Dewan Riset Daerah periode 2018-2022.

"Hari ini kita mengukuhkan anggota dewan riset daerah. Mereka dikukuhkan sebagai amanat dari Undang-undang nomor 18 tahun 2002 dan juga sesuai dengan Perda dan Pergub DKI Jakarta. Kita berharap Dewan Riset ini bisa ikut memberikan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan masalah Jakarta," kata Anies.

Dia meminta agar puluhan anggota DRD itu bisa bekerja maksimal dalam menelisik sejumlah masalah di Ibu Kota mulai dari kebutuhan air, permasalahan akses fasilitas kesehatan, pembangunan ruang interaksi, transportasi, hingga masalah pemukiman.

Baca Juga: Mikha Tambayong Berusaha Tegar di Prosesi Pemakaman Sang Ibu

"Saya minta mereka melihat masalah-masalah Jakarta, lalu mereka melakukan riset untuk menyelesaikan, jangan membuat riset sendiri lalu dicoba diterapkan di Jakarta," kata dia. 

Anies mengklaim 37 anggota DRD ini dipilih melalui proses seleksi dan sudah terjamin kualitasnya untuk berkontribusi positif bagi warga Jakarta.

"Kita bersyukur bahwa figur yang masuk adalah figur yang Insya Allah akan bisa membawa kontribusi positif. Di jakarta banyak sekali pakar, justru disini tempat berkumpulnya. Dewan riset ini menjadi salah satu tempat saja, dan harapannya nanti mereka bisa mengundang narsum lebih banyak lagi," pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI