Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sales manager Lexus Indonesia, Meinisa. Meinisa akan dimintai keterangannya terkait kasus pencucian uang atau gratifikasi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif.
"Kapasitas Meinisa kami periksa sebagai saksi untuk tersangka ALA (Abdul Latif)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Selain Meinisa penyidik juga memanggil lima saksi lain dari unsur swasta, yakni Syahril, Supriyono, Ari Sutari, dan Nurul Oktaviani, serta Karyawan PT Anak Elang Motorindo, Ayu.
Febri mengatakan semua saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Abdul Latief.
Baca Juga: Anies Curhat Sulit Lepas Saham Bir Karena Tersandung Kepentingan Politik
Meski demikian Febri belum mau menjelaskan apa yang akan didalami penyidik terkait pemeriksaan tersebut.
KPK menduga Abdul Latief memiliki sejumlah mobil mewah yang diduga dari hasil gratifikasi. Ada delapan buah mobil mewah dari 23 mobil Abdul Latif yang disita oleh KPK.
Delapan mobil mewah tersebut yakni, dua buah mobil rubicon, dua mobil hummer, satu mobil Cadulac Escalade, satu mobil Vellfire, satu BMW Sport, dan satu buah mobil Lexus SUV.
Sementara delapan buah motor diantaranya empat buah sepeda motor Harley, satu BMW, satu Ducati, dan dua buah sepeda motor Trail KTM.
Mobil dan motor tersebut langsung dibawa KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga Rencana Kasih Pengacara untuk Andi Arief
Dalam kasus ini, Bupati Abdul Latif sudah dituntut 8 tahun penjara setelah menerima suap senilai Rp 3,8 miliar dari direktur PT Menara Agung Perkasa, Dony Witono terkait proyek pengerjaan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan super VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai.
Uang suap diterima Latif melalui Fauzan Rifani, Ketua KADIN Kabupaten Hulu Sungai Tengah.