BPN Prabowo - Sandiaga Rencana Kasih Pengacara untuk Andi Arief

Selasa, 05 Maret 2019 | 12:30 WIB
BPN Prabowo - Sandiaga Rencana Kasih Pengacara untuk Andi Arief
Barang bukti Andi Arief ditangkap sedang konsubsi sabu. (Dok Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subiato - Sandiaga Uno atau BPN Prabowo - Sandiaga rencana memberikan pengacara untuk Andi Arief. Andi Arief ditangkap polisi karena pakai narkoba jenis sabu.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan memberikan pendampingan hukum akan ditentutan setelah Demokrat memutuskan soal pemberian pendampingan hukum ke Andi Arief.

"Untuk pendampingan hukum, BPN Prabowo - Sandiaga akan melihat apakah Demokrat sudah siapkan pendampingan hukum atau tidak," kata Dasco di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Itu akan menjadi pertimbangan dari direktorat yang dipimpinnya dalam menyikapi masalah ini. BPN pun belum ada rencana bertemu dengan pimpinan Demokrat. Namun menunggu sikap partai tersebut terhadap kadernya.

Baca Juga: Singgung Foto Perempuan, IPW Bicara Kemungkinan Andi Arief Dijebak

"Tidak ada rencana BPN Prabowo - Sandiaga bertemu Demokrat. Karena dalam BPN ada perwakilan Demokrat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI