Suara.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subiato - Sandiaga Uno atau BPN Prabowo - Sandiaga rencana memberikan pengacara untuk Andi Arief. Andi Arief ditangkap polisi karena pakai narkoba jenis sabu.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan memberikan pendampingan hukum akan ditentutan setelah Demokrat memutuskan soal pemberian pendampingan hukum ke Andi Arief.
"Untuk pendampingan hukum, BPN Prabowo - Sandiaga akan melihat apakah Demokrat sudah siapkan pendampingan hukum atau tidak," kata Dasco di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Itu akan menjadi pertimbangan dari direktorat yang dipimpinnya dalam menyikapi masalah ini. BPN pun belum ada rencana bertemu dengan pimpinan Demokrat. Namun menunggu sikap partai tersebut terhadap kadernya.
Baca Juga: Singgung Foto Perempuan, IPW Bicara Kemungkinan Andi Arief Dijebak
"Tidak ada rencana BPN Prabowo - Sandiaga bertemu Demokrat. Karena dalam BPN ada perwakilan Demokrat," ujarnya.