3 Kemungkinan Penyebab 103 Warga Asing Masuk DPT Versi KPU

Selasa, 05 Maret 2019 | 12:21 WIB
3 Kemungkinan Penyebab 103 Warga Asing Masuk DPT Versi KPU
Sebuah foto yang menunjukkan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Viryan Azis mengungkapkan pihaknya tengah melakukan verifikasi data 103 warga negara asing yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP WNA yang diduga masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Viryan mengatakan verifikasi dilakukan di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota.

Viryan menuturkan setelah mendapat informasi atas temuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pihaknya langsung menginstruksikan KPU daerah di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. Viryan mengatakan verifikasi data tersebut ditargetkan selesai hari ini.

"Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini juga dan hasilkan akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat," tutu Viryan kepada wartawan Selasa (5/3/2019).

Viryan menjelaskan verifikasi yang dilakukan meliputi pengecekan data pada daftar pemilih. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran lapangan dengan menemui langsung WNA.

Baca Juga: Mendagri Sebut Peraturan e-KTP WNA Diterbitkan Sebelum Jokowi Presiden

"Penelusuran lapangan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya. Ada tiga kemungkinan atas data tersebut, pertama, sudah tidak ada di DPT, kedua apabila WNA pemilik KTP-el tersebut masuk di DPT akan langsung dicoret, ketiga, hal lain di luar kedua kemungkinan tersebut yang ditemui di lapangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendagri mencatat sebanyak 103 warga negara asing masuk ke daftar pemilih tetap atau DPT. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah memberikan data itu ke KPU.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan jika 103 orang asing itu ditemukan masuk daftar pemilih tetap lantaran dasri data e-KTP WNA. Di Indonesia, ada 1.600 WNA mempunya e-KTP WNA. Kebanyakan dari mereka warga negara Eropa, Afrika dan Amerika Serikat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI