Suara.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN memastikan tidak ada campur tangan politik dalam penangkapan Andi Arief karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Penanganan terhadap Andi Arief dilakukan sebagai mana mestinya seperti dalam kasus narkoba lain.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari memastikan, tidak ada intervensi maupun penanganan khusus terjadap Andi Arief.
"Tidak ada dalam penegakan hukum, dalam penegakan hukum tidak ada," di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
BNN sendiri saat ini tengah melakukan asesmen medis terhadap Andie Arief atas pengajuan dari pihak penyidik. Asesmen itu diperlukan guna mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan Andi Arief terhadap obat-obat terlarang yang Andi Arief konsumsi.
Baca Juga: Andi Arief Ditangkap Narkoba, Fadli Zon: Pemerintah Jokowi Gagal
"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan sodara AA untuk di asesmen untuk asesmen secara medis. Karena asesmen kan ada dua, asesmen secara medis dan asesmen secara pidananya tentang keterlibatan dalam jaringan," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Heru Winarko kemarin.
"Supaya diketahui ketergantungannya, supaya ada asesmen lalu asesmen itu bukan hanya direhab. Asesmen itu juga untuk mengetahui keterlibatan yg bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap ini, itu yang jadi fokus kita," sambungnya.