Suara.com - Polisi dari Polsek Cengkareng melakukan penggerebekan di Kampung Ambon terkait peredaran narkotika pada Senin (4/3/2019). Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Kristal Ujung dan di Jalan Kecubung kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri mengatakan, dari penggerebekan tersebut seorang pria berinisial AK diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket.
"Dari hasil penyisiran di lokasi, telah berhasil diamankan seorang laki-laki yang berinisial AK. Setelah diperiksa dan digeledah kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket," kata Khoiri, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menjelaskan, penggerebekan sempat terhenti lantaran ada sebagian warga yang tidak terima dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Andi Arief Kena Sabu, Cuitannya di 2016 Soal Hukum Mati Narkoba Viral Lagi
Warga melakukan pelemparan batu kepada petugas serta memblokir jalan keluar komplek Permata.
"Namun situasi bisa dikendalikan walaupun harus dengan memberikan tembakan peringatan," jelas Antonius.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu diamankan ke Polsek cengkareng guna penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang kita amankan sebanyak 9 paket sabu seberat 1,22 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 1.5 juta," tutup Antonius.
Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Penyediaan Rumah Berbasis Komunitas