Suara.com - Pascapenangkapan terkait narkoba, kicauan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief kembali diungkit warga Twitter.
Seperti diketahui, Andi Arief dicokok polisi saat memakai sabu di sebuah hotel mewah di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.
Usai penangkapan tersebut, jejak digital cuitan Andi Arief melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @AndiArief__, kembali viral.
Kembali ke 2016, Andi Arief sempat berkicau tentang ajakan untuk mendukung pemulangan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tapi di cuitannya tersebut, Andi Arief menyebutkan syarat jika pelakunya ditangkap dan disandingkan dengan rencana Jaksa Agung terkait hukuman mati narkoba.
"Kita dukung pemulangan buronan BLBI, dengan syarat jika pelakunya ditangkap dan disandingkan dengan rencana Jaksa agung hukum mati narkoba," cuit Andi Arief pada 23 April 2016 pukul 16.02 waktu setempat.
Cuitan tersebut kembali viral dan mendapatkan respons dari warga Twitter. Mereka menghubungkannya dengan sosok Andi Arief kini yang terjerat setan narkoba.
"Hukum mati penikmat narkoba," cuit akun @Ju****a
"Hukum mati hahahaha," kicau akun @Jho******200.
"Sudah siap kayanya dimatiin," cuit akun @a****it.
"Jangan dulu lah. Dunia biar ada keseimbangan. Ada yang baik dan ada yang go***k macam kau. Narkoba uda tau dilarang malah dikonsumsi. Go***k namanya," kicau akun @gu*****ch
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, Andi Aried positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hasil itu didapat setelah Andi Arief menjalani tes urine.
"Kami sudah juga melakukan tes urine, terhadap saudara AA (Andi Arief) dan positif mengandung metamin atau jenis narkoba yang biasa disebut shabu," ujar Iqbal.
BNN sendiri saat ini tengah melakukan asesment medis terhadap Andie Arief atas pengajuan dari pihak penyidik. Asesment itu diperlukan guna mengetahui sejauh mana tingkat kecanduan Andi terhadap obat-obat terlarang yang ia konsumsi.