Suara.com - Suara.com - Masih tingginya warga penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat pemerintah setempat belum mencabut status kejadian luar biasa (KLB).
Dari data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, jumlah penderita DBD hingga akhir Februari 2019 mencapai 487 orang. Jumlah tersebut meningkat tajam, lantaran sebelumnya Posko KLB DBD pemerintah setempat, mencatat pasien penderita DBD sejak 1 Februari 2019 sebanyak 342 orang.
Tingginya peningkatan jumlah pasien DBD membuat Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong hingga saat ini belum mencabut status KLB.
"Jumlahnya (kasus DBD) memang masih tinggi, sehingga sampai sekarang kami belum berani mencabut status KLB," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Valentino Rossi Lambat Panas, Yamaha Tak Khawatir
Meski begitu, pihaknya saat ini sedang berfokus dalam penanganan kasus DBD dengan tujuan mengurangi dampak kematian warga yang positif terserang penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Fokus penanganan tersebut cukup beralasan, karena Pemkab Manggarai Barat mendata jumlah korban meninggal akibat DBD sejak Januari 2019 mencapai lima orang. Selain itu, pemerintah setempat juga telah menerapkan manajeman satu pintu untuk pelayanan kasus DBD yang dipusatkan di RSUD Komodo.
"Pelayanan ini dengan maksud mengisolasi penyakit DBD agar tidak menyebar luas di Manggarai Barat. Di area sekitar rumah sakit juga kami sterilkan dengan pengasapan, " katanya.
Lebih lanjut, Maria mengatakan para pasien DBD dibebaskan biaya perawatan, karena semuanya ditanggung pemerintah sampai pasien dipastikan sembuh dan diizinkan kembali pulang.
"Kami fokus pada upaya-upaya pencegahan dan penanganan yang cepat, termasuk pasien yang teridikasi demam apa saja kami siapkan kendaraan untuk jemput menuju pusat penanganan di RSUD Komodo," katanya. (Antara)
Baca Juga: Heboh Foto Perempuan Diduga Bareng Andi Arief, Begini Kata BNN