Suara.com - Seorang Warga Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau diserang harimau sumatera ketika sedang menebang pohon. Warga bernama Mardian itu diduga melakukan pembalakan liar di hutan yang menjadi habitat asli satwa belang tersebut.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono mengatakan lokasi penyerangan harimau di hutan produksi Lansekap Kerumutan cukup jauh dari lokasi permukiman warga.
“Dari semua itu bisa ditarik kesimpulan, kejadian berada di kawasan hutan, setidaknya kawasan hutan produksi yang merupakan masih Lansekap Kerumutan. Bisa dipastikan di situ habitat harimau,” kata Suharyono seperti dilansir Antara, Selasa (5/3/2019).
Suharyono menjelakan, lokasi warga diserang harimau jaraknya sangat jauh untuk dijangkau Tim BBKSDA Riau. Tim, kata dia, harus tiga kali berganti moda transportasi mulai dari mobil, sepeda motor, dan kapal kayu atau sebutan lokalnya kepompong.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Narkoba, Andi Arief akan Direhabilitasi?
Perjalanan dengan kepompong juga hanya bisa mencapai daerah Parit Simpang Gaung 3, selanjutnya berjalan kaki yang diperkirakan jaraknya 15 kilometer ke tempat kejadian. Bahkan, pada pagi ini tim tersebut juga tidak bisa dihubungi, diduga karena tidak ada jaringan telekomunikasi di lokasi itu.
“Aku nggak berani pada yang bersangkutan memvonis pelaku atau korban sebagai pelaku 'illegal logging' atau 'illegal logger', tapi saya selaku Kepala Balai KSDA Riau prihatin dengan adanya korban seperti itu, dan mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan kegiatan yang jauh dari tempat tingglnya, bahkan misalnya dia sendiri dan masyarakat tahu itu tempatnya berkeliaran harimau,” katanya.
Tim BBKSDA Riau kemudian melakukan penyisiran harimau di lokasi kejadian dan melakukan sosialisasi kepada warga desa terdekat terkait dengan satwa dilindungi itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Sungai Rawa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Mardian, diserang seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat sedang mencari kayu di hutan pada Sabtu (2/3).
Pria berusia 31 tahun itu mengalami luka cukup parah, terutama bagian kepala dan punggung.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Akan Diperiksa Siang Ini