Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief akan menjalani asesmen medis di BNN. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Heru Winarko mengatakan, asesmen itu diperlukan guna mengetahui sejauh mana tingkat kecandungan pengguna terhadap obat-obat terlarang.
"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan sodara AA (Andi Arief) untuk di asesmen, untuk asesmen secara medis. Karena asesmen kan ada dua, asesmen secara medis dan asesmen secara pidananya tentang keterlibatan dalam jaringan," ujar Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Heru menerangkan, melalui asesmen medis pihaknya juga akan mengetahui apakah Andi Arief terlibat dengan jaringan narkoba di tanah air atau tidak.
"Supaya diketahui ketergantungannya, supaya ada asesmen lalu asesmen itu bukan hanya direhab. Asesmen itu juga untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap ini, itu yang jadi fokus kita," kata dia.
Baca Juga: Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali
Ia menerangkan, untuk asesmen medis Andi Arief diajukan langsung oleh penyidik.
"Kalau proses awalnya di kepolisian kan yang jelas kami kemarin sore menerima untuk di asesmen di IPWL di BNN sini. (Pengajuan) pihak penyidik, iya bukan dari pihak keluarga," ujarnya.
Untuk proses asesmen medis sendiri, kata Heru, memerlukan waktu hingga 6x24 jam. Sehingga jika asesmen medis dilakukan hari ini, maka hasilnya akan ketahuan pada 11 Maret mendatang.
Baca Juga: 5 Maret 2019 : Harga Jual Emas Antam Turun Rp 500 Per Gram