Suara.com - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan menghentikan kegiatan operasional bandara dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional, pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941/2019 Masehi, yang jatuh Kamis, (7/3/2019).
Penghentian operasional bandara akan dilaksanakan selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA, dan akan beroperasi kembali pada Jumat, (8/3/2019), pukul 06.00 WITA. Penghentian operasional merupakan wujud penghormatan kepada masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu, agar lebih fokus pada Hari Raya Nyepi.
"Salah satu pusat kegiatan yang penuh dengan keramaian dan hiruk pikuk adalah bandara, sementara pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu harus khusyuk pada peribadatannya, sehingga operasional kegiatan kebandarudaraan dan penerbangan baik domestik maupun internasional dihentikan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, yang diwakili Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir.
Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), terdapat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional.
Baca Juga: Tiap Penerbangan, Awak Kabin Selalu Peragakan Prosedur Keselamatan
Garuda Indonesia merupakan maskapai yang paling banyak menghentikan penerbangan, yaitu dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia Air Asia, masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan.
Sebanyak 52 rute menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) adalah rute penerbangan domestik yang tidak beroperasi, disusul dengan rute menuju Bandar Udara Juanda Surabaya dan Bandar Udara Lombok Praya, dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan.
Sementara untuk rute internasional, jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan.
AirNav pun menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada maskapai dan bandar udara di seluruh dunia tentang penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penghentian sementara tersebut juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandar Udara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
"Meskipun tidak beroperasional pada saat Nyepi, kami beserta Angkasa Pura I, maskapai, dan pihak keamanan termasuk para pecalang, akan tetap berada di area bandar udara untuk pengamanan sekaligus turut serta menjaga prosesi Hari Raya Nyepi agar berlangsung khidmat," kata Elfi.