Kronologi Penangkapan
Penangkapan Andi Arief terkait narkoba jenis sabu dibenarkan Mabes Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal menceritakan detik-detik penangkapan Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Penangkapan itu dilakukan usai polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang tengah menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel.
Iqbal menerangkan, Andi ditangkap pada pukul 18.30 WIB di kamar nomor 14 lantai 12 Hotel Peninsula, Jakarta.
Baca Juga: Berbekal Tali Rafia, Napi Lapas Cipinang Gantung Diri di Kamar Mandi
"Bahwa benar pada hari Minggu kemarin tanggal 3 Maret pukul 18.30 WIB di salah satu kamar Hotel Peninsula Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar," kata Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Penggerebekan itu dilakukan sebelum pihak kepolisian melakukan upaya penyelidikan, mapping dan juga langkah-langkah pihak kepolisian untuk menangkap orang berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ketika pihak kepolisian dari tim Direktorat 4 Bareskrim Kepolisian Indonesia menggerebek kamar itu, Andi Arief berada di kamar tersebut.
Andi Arief ditangkap beserta barang bukti yang diduga berupa alat untuk menggunakan sabu. Setelah penangkapan, Andi Arief menjalani tes urine. Hasilnya, Andi positif gunakan narkoba.
Hingga saat ini status Andi Arief masih terperiksa dan kemungkinan besar akan menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: KPK Segera Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Penuntutan
"(Andi Arief) bisa dikatakan korban. Mekanisme itu memang kemungkinan di rehab, karena dia korban," ucapnya.