Fakta Baru KPU Temukan 103 Orang Asing Masuk DPT Pemilu 2019

Selasa, 05 Maret 2019 | 06:05 WIB
Fakta Baru KPU Temukan 103 Orang Asing Masuk DPT Pemilu 2019
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 103 warga negara asing masuk ke daftar pemilih tetap atau DPT. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah memberikan data itu ke KPU.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan jika 103 orang asing itu ditemukan masuk daftar pemilih tetap lantaran dasri data e-KTP WNA. Di Indonesia, ada 1.600 WNA mempunya e-KTP WNA. Kebanyakan dari mereka warga negara Eropa, Afrika dan Amerika Serikat.

Zudan memastikan jika mereka akan dihapus dalam DPT. Namun dalam penghapusan itu dilakukan KPU.

“Kami menyerahkan data WNA yang masuk ke dalam DPT ke KPU untuk dihapus,” ujar Zudan saat dihubungi, Senin (4/3/2019).

Baca Juga: Mendagri Sebut Peraturan e-KTP WNA Diterbitkan Sebelum Jokowi Presiden

Hanya saja Zudan memastikan masuknya WNA ke DPT adalah kesalahan teknis. Sebab nomor induk kependudukan mereka sebenarnya tidak mungkin tercantum ke DPT.

"Sebenarnya mereka tidak tercantum," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI