Suara.com - Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Aceh, Azhari mengatakan penyelenggaraan Aceh Marathon yang kini tengah diusut pihak KPK terkait kasus suap tidak ada kaitannya dengan terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Hal itu disampaikan Azhari saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan terdakwa Irwandi dalam kasus Suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
"Jadi, untuk usulan Aceh Marathon ini didasari oleh staf dinas olahraga. Untuk (Irwandi hanya) dimintakan untuk diproses," kata Azhari.
Azhari menerangkan, setiap melakukan rapat dengan Irwandi , dirinya maupun pejabat Pemprov Aceh selalu mengimbau untuk berhati- hati agar terhindar dari praktik korupsi.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Aktif Lagi Sejak Februari, Warga Dilarang Mendekat
"Selalu ya (Irwandi berikan masukan) itu disampaikan setiap rapat," tutup Azhari
Dalam kasus ini Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang selama menjabat Gubenur Aceh. Dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.