Suara.com - Penasehat Hukum bidang Politik dan Keamanan Gubernur Aceh, Muhammad MT menceritakan bahwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf merupakan tokoh yang bisa menjaga situasi keamanan dan politik tetap kondisif setelah Aceh mengalami konflik horizontal. Menurutnyan situasi keamanan Aceh bisa stabil kala Irwandi menjabat sebagai gubernur.
Hal itu disampaikan Muhammad saat dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Irwandi terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
"Aceh adalah daerah pasca konflik, pelaksanaan pemerintah Aceh itu sangat dipengaruhi oleh kondisi politik dan keamanan," kata Muhammad.
Menurut Muhammad, untuk mebangun provinsi Aceh tidak sama dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Maka itu, mantan Panglima GAM tersebut dianggap mampu mengamankan situasi politik setelah Aceh diguncang konflik.
Baca Juga: Solskjaer Bawa Dampak Positif di Manchester United, Mourinho Nyinyir
"Irwandi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," tutur Muhammad
"Aceh sangat tidak sama dengan daerah lain di Indonesia, karena apa? karena Aceh sebuah kawasan pasca perang, kita membutuhkan kondisi politik dan keamanan yang baik," Muhammad menambahkan
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat sebagai Gubenur Aceh. Dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.