Suara.com - Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat tak bertikai soal poligami. Sebab, dalam ajaran Islam poligami dapat dipersepsikan secara beragam.
"Jadi poin yang ingin saya katakan banyak tafsiran terkait dengan hal ini. Poin yang harus saya sampaikan di sini antar yang berbeda-beda tafsiran ini tidak perlu menyalahkan satu dengan yang lain," kata Lukman di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman, Yogyakarta, Senin (4/3/2019).
Ia mencontohkan, ada pandangan yang mengatakan poligami adalah cara Islam memberikan kesempatan atau peluang bagi orang-orang yang ingin memiliki istri lebih dari satu. Namun, peluang itu disertai dengan syarat yang sangat ketat sebenarnya.
"Harus adil. Harus selalu berada di tengah-tengah," ujar dia.
Baca Juga: Pengacara Bantah Sandy Tumiwa Beli Sabu 2 Hari Sekali
Lukman menambahkan, ada pula pandangan lain yang mengatakan bahwa poligami bukan perintah Islam. Pandangan ini menganggap poligami sebagai pembatasan.
Hal ini didasarkan pada tradisi sebelum Islam turun. Ketika itu laki-laki dapat mempunyai puluhan pasangan tanpa ikatan.
"Jadi bisa sampai empat itu sebenarnya dalam rangka pembatasan, bukan perintah," ujar dia.
Pandangan-pandangan itu memiliki dasar masing-masing. Oleh karena itu, keduanya perlu saling dihargai.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Kepala Bappeda Aceh: Gubernur Irwandi Kerap Ingatkan Soal Penggunaan DOKA