Kemarin, keluarga korban sempat mengarak jasad Septer ke Polres Manokwari. Keluarga meminta penyelesaian penembakan ini dibayar dengan ganti rugi nyawa dan denda adat Rp200 miliar.
Keluarga bahkan sempat bersitegang dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang juga sebagai Kepala suku besar Arfak. Namun aksi tersebut akhirnya bisa dilerai. Saat itu, Dominggus lalu meminta keluarga untuk membawa jasad Septer ke rumah duka agar bisa dimakamkan.
Sumber: Kabarpapua.com
Baca Juga: Lawan Borneo FC, Kolev: Kita Tak Bisa Turunkan Skuat Terbaik