Suara.com - Dua anggota TNI berinisial HJS dan Serka H dibekuk karena terlibat kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu . Upaya penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Sabtu (2/3/2019) pekan lalu. Kedua pelaku yang ditangkap dalam kasus narkoba itu berasal dari kesatuan Denma Mabes Angkatan Darat (AD).
Kapendam Jaya, Letkol Inf Kristomei Sianturi menyampaikan mereka ditangkap di Terminal 1A, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
"Benar dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019 jam 16.00 WIB telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya, Polri, Bea Cukai terhadap dua oknum," kata Kristomei saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Dari tangan keduanya didapatkan barang bukti berupa sabu dengan berat 48,97 gram. Hingga kini HJS dan H pun masih menjalani pemeriksaan. Dari pengembangan kasus itu, A yang diketahui sebagai pemesan juga turut ditangkap di Bogor dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,70 gram.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Narkoba, Ibu: Saya Syok, Stres, Jatuh Berulang-ulang
"Saat ini keseluruhan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Pomdam Jaya dan kepolisian," kata Kristomei.