Suara.com - Suara.com - Penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief di salah satu hotel mewah yang berada di Jakarta pada Minggu (3/3/2019) hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Meski begitu, Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal mengemukakan dari pengembangan sementara yang dilakukan pihaknya, menyebutkan Andi Arief hanya sebagai pengguna sabu.
"Sampai saat ini, diuga kuat hanya sebatas pengguna (narkoba). Namun, proses pendalaman akan kami rampungkan secepatnya," kata Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Dugaan sementara tersebut, jelas Iqbal, masih terus didalami, bahkan mengenai adanya kemungkinan keterkaitan Andi Arief dengan beberapa pihak tertentu.
Baca Juga: Jelang Lawan Barito, Arema FC Siapkan Ricky Kayame Jadi Supersub
"Sampai saat ini, saya konsolidasi dengan rekan-rekan penyidik di dirnarkoba, belum ditemukan bukti-bukti dan fakta kuat apakah saudara AA ini berkolerasi dengan kelompok mana," uajrnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap Andi Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat Minggu (3/3/2019) kemarin. Saat digerebek di salah satu kamar hotel, Andi Arief diduga habis mengonsumsi sabu-sabu. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita alat isap sabu alias bong sebagai barang bukti kasus narkoba tersebut.
Setelah ditangkap, Andi Arief masih menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat IV Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.