Baca Yasin 40 Kali, Bos First Travel Didoakan Tak Selamat Dunia-Akhirat

Senin, 04 Maret 2019 | 17:39 WIB
Baca Yasin 40 Kali, Bos First Travel Didoakan Tak Selamat Dunia-Akhirat
Jamaah korban penipuan Frist Travel saat berada di PN Kota Depok, Jabar. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Risqie menjelaskan upaya hukum tersebut menuntut negara agar aset First Travel berstatus quo dan tidak boleh dieksekusi menjadi sita negara, serta menghindari pihak lain mengambil alih atas kepemilikan aset Andika dan Anniesa.

"Negara di sini diwakili oleh Kejaksaan Agung, jadi meminta pengadilan supaya memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menunda putusan, karena ada upaya hukum ini dari jamaah,"

"Sekarang ini jamaah yang dirugikan yang kumpulin uang dari rakyat korbannya rakyat yang menerima negara," kata dia merasa heran.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Sindir Jokowi, Fadli Zon: Prabowo Pakai Sarung Enggak Pakai Pencitraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI