Suara.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri masih mencari alat bukti lain di kamar nomor 14, lantai 12 di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat terkait penangkapan politikus Partai Demokrat, Andi Arief atas kasus narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis menyampaikan, penelusuran itu dilakukan untuk memastikan berat dari barang bukti berupa sabu-sabu yang dikonsumsi Andi Arief.
"Meminta Labfor untuk olah TKP ulang untuk melakukan pengecekan terhadap residu shabu di TKP kamar hotel," kata Idham di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) itu dilakukan lantaran Andi Arief sempat membuang alat isap sabu alias bong saat polisi menggerebek hotel mewah itu pada Minggu (3/3/2019) kemarin. Bahkan, Andi Arief diduga sempat menolak saat diminta polisi untuk memeriksa urine. Dalam penangkapan itu, polisi turut menangkap seorang perempuan yang bersama Andi Arief di hotel tersebut.
Baca Juga: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Korban Kegagalan Rezim Jokowi