Soal Laka Tol Bupati Demak, Jasa Marga Minta Kendaraan Harus Laik Jalan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 04 Maret 2019 | 15:41 WIB
Soal Laka Tol Bupati Demak, Jasa Marga Minta Kendaraan Harus Laik Jalan
Kondisi mobil yang ditumpangi Bupati Demak, Muh Natsir usai kecelakaan di jalur tol Batang, Minggu (3/3/2019) dini hari. (Foto: Istimewa/Adam Iyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suara.com - Menyusul terjadinya kecelakaan mobil di jalan tol Trans Jawa yang ditumpangi Bupati Demak dengan truk tronton di ruas tol Kandeman Batang KM 349 pada Minggu (3/3/2019), PT Jasa Marga (Persero) Tbk berharap pengguna jalan tol mengecek kesiapan kendaran sebelum melaju di jalan bebas hambatan.

AVP Corporate Communications PT Jasa Marga, Irra Susiyanti mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum memulai perjalanan.

"Kendaraan yang tidak layak operasi akan berakibat fatal dalam perjalanan dan merugikan pengguna jalan lainnya, seperti kasus pecah ban yang banyak ditemui atau lampu yang tidak berfungsi dalam kejadian ini," kata Irra Susiyanti, dalam rilisnya, Senin (4/3/2019).

Khusus kepada pengusaha logistik, PT Jasa Marga mengingatkan aturan kendaran tidak menyalahi Over Dimension Over Load (ODOL). Terutama bagi truk agar menjadi faktor penunjang kelancaran dan keselamatan.

Baca Juga: Andi Arief Pencetus Jenderal Kardus Keluarkan Uang Segini untuk Sewa Hotel

"Kendaraan yang ODOL itu tentunya sering mengalami gangguan, seperti pecah ban, patah baut roda, bahkan patah as roda sehingga menjadi hambatan di jalan," katanya.

Menurutnya, kendaraan ODOL tidak mempunyai akselerasi dan daya pengereman yang baik. Dampaknya adalah meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di jalan, tabrak depan, maupun tabrak belakang.

Terkait kecelakaan di ruas KM 346 Tol Batang, dia juga mengimbau jika pengendara dalam keadaan lelah atau mengantuk bisa memanfaatkan rest area untuk beristirahat. Terutama bagi yang menempuh perjalan panjang di Tol Trans Jawa.

"Dugaan dari Kepolisian, kecelakaan ini tidak bisa dihindari akibat dua faktor, baik dari sisi kendaraan maupun pengemudi, yaitu kendaraan truk tidak memiliki lampu bagian belakang, serta pengemudi Innova yang diduga mengantuk sehingga tidak bisa mengantisipasi keberadaan truk di depannya," paparnya.

Lantaran kelalaian tersebut, pada Minggu dini hari Innova menabrak bagian belakang truk di KM 349 Tol Batang. Pada saat yang sama, namun sopir truk tidak mengetahui jika bagian belakangnya ditabrak kendaraan lain, dan tetap melaju.

Baca Juga: Retweet Video Porno, Ngabalin Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Akibat kecelakaan tersebut, dilaporkan satu orang meninggal dunia, yaitu ajudan Bupati Demak atas nama Febri Dien T, warga Pasuruan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI